SISTEM PENERIMAAN MURID BARU SEKOLAH MAUNG DI SMKN 1 CIBADAK

21 May 2026

Ada yang benar-benar berbeda dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 1 Cibadak pada Tahun Pelajaran 2026/2027 sekarang ini, dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya, setelah SMKN 1 Cibadak ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai satu-satunya SMK Maung (Manusia Unggul) di Wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Sebagaimna sudah ramai di jagad media social, bahwa Sekolah Maung (Manuisa Unggul) merupakan salah satu program unggulan Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), di bidang Pendidikan. Sekolah Maung ini merupakan wadah anak-anak berprestasi baik secara akademik maupun non akademik, di wilayah Jawa barat. Jika di propinsi lain kita mengenal adanya Sekolah Garuda, maka untuk di wilayah Propinsi Jawa Barat disebut dengan Sekolah Maung (Manusia Unggul).

Untuk tingkat SMA, telah ditetapkan satu Kabupaten terdapat satu Sekolah Maung, dan begitupun untuk Kota, juga memiliki satu Sekolah Maung. Untuk ini, di Kabupaten Sukabumi telah ditetapkan SMA 1 Palabuhan Ratu sebagai Sekolah Maung, dan untuk Kota adalah SMA 2 Kota Sukabumi. Sementara untuk Satuan Pendidikan Kejuruan, telah ditetapkan SMKN 1 Cibadak sebagai Sekolah Maung untuk Wilayah Kabupaten dan Kota Sukabumi.

Sebagai implikasi telah ditetapkannya sebagai Sekolah Maung, maka sistem penerimaan murid baru di SMKN 1 Cibadak mengalami perubahan yang cukup signifikan.

Jika selama ini kita mengenal jalur afirmasi, atau jalur prioritas atas dasar zonasi ataupun melalui syarat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), maka untuk mulai SPMB tahun ini, hal itu tidak berlaku lagi di SMKN 1 Cibadak sebagai Sekolah Maung. Bahkan calon siswa barunya dapat berasal dari seluruh wilayah Jawa Barat, yang sekurang-kurangnya tercatat sebagai penduduk Jawa Barat minimal sudah 1 tahun.

 

Secara umum, murid baru Sekolah Maung (SMKN 1 Cibadak) diseleksi melalui 3 Jalur, yaitu;

1. Jalur Potensi Akademik (berdasarkan hasil test IQ)

2. Jalur Prestasi Akademik (Rata-rata nilai Raport), dan

3. Jalur Prestasi Non Akademik (Olah Raga, Seni, atau Kepemimpinan).

 

Untuk Jalur Potensi Akademik, berdasarkan hasil Test IQ yang dilakukan oleh Lembaga yang resmi dan terverifikasi. Dan untuk Jalur Prestasi Akademik berdasarkan nilai rata-rata pada Buku Raport dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima). Sedangkan Jalur Prestasi Non Akademik dibuktikan dengan sertifikat pernah juara dalam kejuaraan resmi sekurangnya di tingkat Propinsi. Adapun unsur Kepemimpinan meliputi Ketua OSIS ataupun Pratama sewaktu di SMP atau Madrasah.

Perlu disampaikan di sini, bahwa dengan status Sekolah Maung ini tidak mengubah Program Keahlian yang diselenggarakan di SMKN 1 Cibadak. Yang meliputi:

1. Agritehnologi Pengolahan Hasil Pertanian (dengan Kosentrasi Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian dan Pengawasan Mutu Hasil Pertanian)

2. Agribisnis Tanaman (Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura)

3. Agribisnis Peternakan (Unggas dan Ruminansia)

4. Agribisnis Perikanan (Perikanan Air Tawar dan Ikan Hias)

5. Desain Komunikasi Visual (DKV)

Pendaftaran Sekolah Maung (SMKN 1 Cibadak) dilaksanakan lebih awal dari sekolah regular. Yaitu mulai tanggal 25 – 29 Mei 2026, secara on line melalui https://maung.spmb.jabarprov.go.id. Sehingga bagi yang tidak lolos masih berkesempatan untuk mendaftar ke sekolah negeri ataupun swasta lainnya. Untuk lebih jelasnya dapat diakses melalui laman resmi SMKN 1 Cibadak Https://smkn1cibadak.sch.id. Atau bertanya langsung ke SMKN 1 Cibadak, Jln. Al Muwahhidin Karang Tengah Cibadak, (M.Khoiron)